Senin, 28 Maret 2011

Pemilihan Ketua PSSI: TNI Dilarang Jadi Kandidat Komite Pemilihan dan Komite Banding

Sebuah wawancara di Jakarta menybutkan:PSSI melalui Sekretaris Jendralnya, Nugraha Besoes, mengumumkan persyaratan yang tidak boleh dilanggar oleh semua kandidat anggota Komisi Pemilihan dan Komisi Banding pada kongres PSSI di Riau.

Nugraha menjelaskan, sesuai ketentuan electoral code FIFA, setiap pejabat pemerintahan dan anggota TNI dilarang menjadi kandidat calon Komisi Pemilihan dan Komisi Banding. Apabila ada anggota yang memang ingin menjadi calon, seperti ditulis Goal.com, harus melepas jabatan mereka terlebih dahulu untuk dapat dicalonkan.

Syarat lainnya, yaitu setiap kandidat dilarang memiliki hubungan darah atau kerabat melalui pernikahan, baik ke atas maupun ke samping dengan pejabat PSSI. Setiap nama yang diajukan oleh peserta kongres, yaitu 33 Pengprov PSSI, 15 wakil dari klub ISL, 16 dari Divisi Utama, 14 Divisi I, 12 wakil Divisi II, dan 10 wakil Divisi III, akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Komite Eksekutif.

Pada kongres di Riau mendatang, PSSI akan mencari  tujuh orang anggota Komite Pemilihan yang semuanya harus anggota tetap. Sedangkan, Komite Banding nantinya akan berjumlah lima orang, terdiri dari tiga anggota tetap dan dua anggota pengganti.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates